20 Kendaraan Parkir Liar di Pasar Minggu Ditertibkan
access_time Rabu, 14 November 2018 14:58 WIB
remove_red_eye 1340
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 20 kendaraan yang parkir liar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditertibkan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan.
Sanksi tersebut kami dilakukan untuk memberikan efek jera dan agar pengendara selalu mematuhi peraturan
"Penertiban 20 kendaraan baik roda dua maupun roda empat ini dilakukan di depan Ramayana Pasar Minggu," ujar Nasrullah, Komandan Regu Satpel Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu, Rabu (14/11).
Dijelaskan Nasrullah, kendaraan yang terjaring razia diberi sanksi BAP dan cabut pentil.
Parkir Liar, 54 Kendaraan Ditindak di CilandakRinciannya, 10 angkutan umum dibuatkan BAP serta pengemudinya diberikan hukuman push up. Kemudian 10 sepeda motor dilakukan tindakan cabut pentil.
"Sanksi tersebut kami berikan untuk memberikan efek jera agar para
pengendara selalu mematuhi aturan," tandasnya.